Sunday 12 December 2010

Sidang Terbuka bahas Keistimewaan Jogja

Besok Senin tanggal 13 Desember 2010 (tepatnya jam 12 siang) akan diadakan Sidang Paripurna Terbuka oleh DPRD Provinsi DIY, membahas tentang RUUK (Rancangan Undang - Undang Keistimewaan).
Gubernur Provinsi DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan warga yang ingin menghadirinya.

"Itu bersifat terbuka, silakan saja jika ingin hadir, siapapun bisa hadir”

Di lain pihak di kalangan masyarakat beredar pesan singkat melalui ponsel (SMS) berantai yang mengimbau agar warga ikut ambil bagian dalam rapat paripurna DPRD DIY Senin (13/12) itu. Pesan singkat tersebut dikatakan berasal dari istri Sultan, GKR Hemas.

Isi pesan tersebut cukup panjang. Secara lengkap SMS tersebut berbunyi, "Dari GKR Hemas: tolong diimbau media lokal jika pada 13 Desember seluruh rakyat dapat ikut ambil bagian dalam rapat paripurna terbuka DPRD dan masyarakat DIY dapai dibuat 'libur 1 hari' berhenti beraktivitas sebentar bisa nonton TV rapat DPRD Jogja melihat wakil rakyat Jogja menentukan RUUK. Tentu amat positif dan menjadi basis moral serta politik yang kuat untuk Keistimewaan Jogja. Nuwun."

GKR Hemas menjelaskan bahwa pesan singkat tersebut sebenarnya adalah usulan warga yang masuk ke GKR Hemas. Beliau juga menyebut tidak keberatan jika memang warga menghendaki untuk turut serta dalam rapat paripurna DPRD DIY.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Provinsi DIY, Tutiek Widyo menyatakan paripurna tersebut memang bersifat terbuka artinya masyarakat yang ingin mengetahui jalannya sidang dipersilakan untuk menyaksikan langsung.

Mirota Batik juga turut andil dalam acara ini. Besok pagi seluruh karyawan Mirota Batik, Oyot Godhong, Ratri Image dan House of Raminten dikerahkan untuk acara aksi "damai" ini. DUKUNG KEISTIMEWAAN JOGJA.


Sumber


0 comments:

Post a Comment